PENDIDIKAN - REMAJA - KELUARGA: Mendulang angka Kredit dengan Menulis Buku

09/03/2023

Mendulang angka Kredit dengan Menulis Buku

 

MENDULANG ANGKA KREDIT DENGAN MENULIS BUKU

Oleh: Nanang M. Safa

 


Tema                          : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Judul                          : Mendulang Angka Kredit dengan Menulis Buku

Pertemuan ke           : 25

Gelombang ke          : 28

Nara Sumber             : Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator                  : Yendri Novita Sari, S.Pd

 

"Karya-karya hebat dihasilkan bukan dengan kekuatan, tetapi juga dengan ketekunan" (Samuel Johnson)

 

Bagi guru yang berstatus sebagai Pegawai negeri Sipil (PNS) jika sudah tiba waktunya tentu ingin memperoleh kenaikan jenjang kepangkatannya. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayaguanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 16 Tahun 2009 untuk bisa naik pangkat harus memenuhi persyaratan tertentu yang diakumulasikan pada Penilaian Angka Kredit (PAK).

Angka Kredit (AK) diantaranya dapat diperoleh dari Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang meliputi kegiatan Pengembangan Diri (PD), Publikasi Ilmiah (PI), dan kegiatan menghasilkan Karya Inovatif (KI).

Pengembangan Diri (PD) dapat berupa kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); dan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) fungsional. Publiikasi Ilmiah (PI) dapat berupa publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal dan publikasi buku teks pelajaran; buku pengayaan; dan buku pedoman Guru. Sedangkan menghasilkan Karya Inovatif (KI) dapat berupa ) menemukan teknologi tepat guna; menemukan/menciptakan karya seni; membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya (http://p4tkmatematika.kemdikbud.go.id/rbi/materi-dan-referensi/permenpanrb-no-16-tahun-2009-tentang-jabatan-fungsional-guru-dan-angka-kreditnya/).

 

Buku-Buku yang Bisa Memperoleh Angka Kredit

Buku-buku yang bisa diajukan untuk memperoleh Anga Kredit (AK) bukan sembarang buku. Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar buku tersebut dapat diperhitungkan anga kreditnya.

Khusus untuk buku kumpulan puisi dan cerpen harus ber-ISBN (Internasional Standard Book Number). Selain itu dalam satu buku maksimal hanya ditulis oleh 4 orang dengan perolehan angka kredit sesuai persentase yang telah ditetapkan. Jumlah puisi untuk masing-masing penulis 20 puisi. Sedangkan untuk cerpen masing-masing penulis minimal 5 cerpen. Sedangkan untuk buku bidang pendidikan tidak mensyaratkan harus ber-ISBN, biarpun tentunya ada perbedaan untuk perhitungan angka kreditnya. Buku pelajaran ber-ISBN AK-nya 3, tidak ber-ISBN AK-nya 1, dan buku pelajaran yang bersertifikat BSNP (Badan Standard Nasional Pendidikan) memperoleh AK 6.

Buku yang ditulis keroyokan (lebih dari 4 penulis) tidak bisa diajukan untuk penghitungan angka kredit. Termasuk buku yang berisi resume pelatihan atau buku kumpulan tugas siswa.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar ya...