PENDIDIKAN - REMAJA - KELUARGA: Guru Profesional Sosok yang Diharapkan

23/02/2023

Guru Profesional Sosok yang Diharapkan

 

GURU PROFESIONAL SOSOK YANG DIHARAPKAN

Oleh: Nanang M. Safa

 

"Umar Bakri Umar bakri, selalu dikebiri…"

 

 Penggalan syair lagu di atas adalah bertema tentang sosok seorang guru. Guru yang disebut sang maestro musik balada Indonesia Iwan Fals sebagai Umar Bakri yang ketika lagu itu digubah memiliki nasib memprihatinkan. Namun dari waktu ke waktu apalagi setelah era reformasi, mulai ada perubahan yang signifikan ke arah perbaikan terhadap nasib guru. Pemerintah terus mengupayakan perbaikan kesejahteraan hidup bagi guru dengan berbagai kebijakan yang sudah barang tentu harus diiringi pula dengan peningkatan kompetensi. Ikon guru di mata masyarakat sudah diapresiasi sebagai sebuah profesi seperti seorang dokter atau profesi lain yang tentu nasibnya pun tidak lagi sebagai Umar Bakri seperti yang tergambar dalam syair lagu di atas. 

Guru profesional tentu dituntut untuk selalu melakukan refleksi diri terhadap apa yang telah dilakukan. Dengan melakukan refleksi diri inilah akan dapat ditemukan apa yang sudah baik dari  apa yang sudah dilakukan dan apa yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Kompetensi guru sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional (https://gurubinar.id/blog/4-kompetensi-guru-yang-wajib-dimiliki-oleh-calon-guru?).  

Kompetensi guru merupakan bentuk integrasi yang bersenyawa dari berbagai pengetahuan dan keterampilan yang di dalamnya menampakkan penguasaan dalam disiplin ilmu secara baik dan mendalam, penguasaan teori belajar dan pembelajaran  serta mengenal siswa, pengembangan pembelajaran yang terdiri atas kemampuan menganalisis tujuan, isi serta mengorganisasi dan merancang sekenario pembelajaran.

Secara akademik, guru profesional minimal harus memiliki ijazah sarjana (S.1) serta pengakuan sebagai tenaga profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Setelah memperoleh sertifikat pendidik yang merupakan pengakuan legal formal sebagai guru profesional, guru juga harus selalu mengembangkan diri untuk meningkatkan kualitas keprofesiannya secara berkelanjutan.

Peningkatan kompetensi profesional dapat dilakukan antara lain dengan cara menguasai bidang keilmuan dengan baik, selalu menyegarkan materi keilmuan yang dimiliki, mencari referensi terbaru tentang bidang keilmuannya, mengikuti perkembangan  sains dan tehnologi yang sesuai,  meningkatkan kegiatan diskusi  dan sharing dengan teman sejawat melalui KKG atau MGMP, melakukan inovasi pembelajaran, serta melakukan publikasi ilmiah.

Pengembangan diri untuk menjadi sosok guru yang profesional adalah dengan selalu belajar terus menerus dari pengalaman sehari-hari, melakukan refleksi terhadap apa yang telah dikerjakan, memahami teori bagaimana memenuhi kebutuhan siswa secara individual atau secara kolektif, melakukan kolaborasi dengan teman sejawat baik dalam disiplin ilmu yang sama atau yang berbeda untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan pengetahuannya.

Banyak hasil penelitian yang telah membuktikan bahwa   kualifikasi dan  sertifikasi guru memberi dampak yang sangat signifikan terhadap mutu pendidikan  nasional serta terhadap percepatan belajar peserta didk. Dengan demikian, harapan pemerintah terhadap perubahan terhadap mutu pendidikan nasional akan dapat terwujud sehingga program sertifikasi guru bukan hanya menghamburkan kas negara.

Setelah guru mendapatkan sertifikat pendidik, sejauh manakah peranan guru profesional di dalam usaha peningkatan mutu pendidikan nasional?

Jawaban dari pertanyaan ini, pada akhirnya kembali pada guru sendiri sebab gurulah sosok yang bisa menentukan keberhasilan pendidikan, gurulah yang langsung berhadapan dengan siswa serta gurulah yang menerapkan segala kebijakan yang digariskan oleh pemerintah demi keberhasilan mutu pendidikan walaupun terkadang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Guru bisa diibaratkan sebagai petani yang menyemaikan benih  agar tumbuh dengan subur dan dapat menghasilkan buah yang ranum. Upaya ini tentu tidak hanya  dilakukan dengan menyemaikan benih saja lalu ditengok kembali ketika menjelang panen. Namun dalam prosesnya harus dipupuk,  dibersihkan dari hama, disiangi, disirami, dan dirawat. Demikian pula dengan guru profesional, dia akan  selalu berupaya dengan segala daya dan usaha mendidk dan membelajarkan siswanya sehingga mereka memiliki kompetensi yang diharapkan.

Guru profesional tentu berbeda dengan guru yang "belum profesional". Guru profesional akan selalu berupaya agar materi yang diajarkannya dapat dipahami dengan baik oleh siswa  sehingga hasil pembelajaran dapat tercapai maksimal. Guru profesional bukan sekedar mencapai target menghabiskan materi sesuai tuntutan kurikulum tanpa mau tahu apakah materi yang diajarkan benar-benar sudah dapat dikuasai oleh siswanya atau belum. Guru profesional tentu tidak hanya sekedar mengajar karena dibayar. Dengan kata lain guru profesional tentu tidak hanya sekedar datang, masuk kelas lalu pulang sesuai dengan jadwal mengajarnya tanpa mau peduli dengan kepentingan lain di luar urusan mata pelajaran yang diampunya karena menganggap itu tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai guru.

Pertanyaannya sekarang adalah sudahkah Anda menjadi sosok guru yang profesional?    

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar ya...