PRAMUKA GARUDA
Oleh: Nanang M. Safa’
Kegiatan kepramukaan merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib di setiap sekolah. Dengan demikian, setiap siswa harus mengikuti kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan tanpa terkecuali. Penetapan ini didasarkan pada Permendikbud RI Nomor 63 Tahun 2014.
Nah, kamu pasti sering mendengar atau membaca tentang Pramuka Garuda kan? Jika kamu masih penasaran, silahkan dilanjutkan membacanya.
Pramuka Garuda merupakan tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka baik Siaga, Penggalang, Penegak maupun Pandega. Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 Tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
Anggota Pramuka Garuda dipilih dan ditetapkan berdasarkan hasil seleksi pihak sekolah, dalam hal ini menjadi kewenangan Pembina Pramuka. Siswa yang bisa menjadi anggota Pramuka Garuda (dalam tulisan ini dikhususkan untuk Pramuka Penggalang) adalah siswa yang telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) Penggalang Terap. Selain itu calon anggota Pramuka Garuda Penggalang juga telah memiliki minimal 10 macam Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dari 3 bidang TKK (1 macam TKK tingkat Utama dan 2 macam TKK tingkat Madya), serta telah menyelesaikan Buku Syarat Pramuka Garuda.
Wah, cukup berat juga ya persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda.
Ketika seorang siswa telah memenuhi persyaratan di atas, selanjutnya ia berhak mengajukan diri melalui Pembina Gudepnya untuk mengikuti ujian kelayakan kepada Kwartir yakni satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif oleh para Andalan (istilah untuk pengurus kwartir). Jika siswa yang bersangkutan dinyatakan memenuhi persyaratan dan dinilai cakap, selanjutnya akan diwawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh Kwartir, Pembina Gugus Depan (Gudep), guru, orang tua, dan tokoh masyarakat. Nah, ketika kamu sudah lulus tes wawancara barulah kamu bisa menikmati hasil perjuanganmu untuk dilantik menjadi anggota Pramuka Garuda.
Sebagai tanda penghargaan, kamu akan diberi medali dengan pita berwarna garis tepi putih dan garis merah tebal di tengahnya, dan di ujung pita tersebut terdapat medali segi lima yang terbuat dari metal bergambar burung Garuda dengan tunas kelapa di dadanya dan mencengkeram pita bertuliskan: “SETIA, SIAP, SEDIA” sebagai cerminan sikap yang dimiliki oleh Pramuka Garuda.
Tentu bangga dong bisa menjadi anggota Pramuka Garuda. Namun kamu jangan lantas lupa diri lo ya, sebab bisa saja pihak Kwaran mencabut keanggotaanmu jika kamu terbukti melakukan tindakan pelanggaran terhadap Kode Etik Kehormatan Pramuka.
Nah, lo, gawat kan? Makanya sebagai anggota Pramuka Garuda hendaknya kamu tetap konsisten menjaga perkataan, sikap, dan perilaku agar tetap berada dalam koridor Kode Etik kepramukaan yakni Tri Satya dan Dasa Dharma.
Jika ingin penjelasan lebih rinci tentang Pramuka Garuda, kamu bisa membuka dan membacanya di https://id.wikipedia.org/wiki/Pramuka_Garuda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar ya...