APAKAH MEMANG HARUS SAMA?
Oleh: Nanang M. Safa’
Masa liburan tentu sangat dinantikan oleh para guru. Selama hampir 6 bulan, para guru berkutat dengan rutinitas keseharian mengajar dan mendidik para siswa. Tidak hanya sebatas mengajar, namun guru juga diwajibkan menyelesaikan seabrek tugas administrasi dan tugas tambahan lain. Maka jangan heran jika banyak guru yang ketika di rumah harus menyelesaikan tugas-tugas tambahan di luar jam mengajarnya. Maka jangan heran pula, ketika mendengar para guru yang curhat tentang anak-anaknya yang merengek untuk sekedar ditemani bermain di pantai misalnya, lalu mereka menghiburnya dengan mengatakan, “Sabar ya Sayang, liburan depan kita main ke pantai …” Eh, tak tahunya liburan yang dinantikan tak kunjung tiba. Bagai pungguk merindukan bulan jadinya.
Anda juga perlu tahu, di masa liburanpun, guru masih harus dibebani dengan tugas mempersiapkan perangkat pembelajaran yang akan dijadikan bekal di semester berikutnya. Bukan hanya satu tapi seperangkat. Mulai dari memelototi Kalender Akademik (Kaldik) untuk menghitung pekan efektif, membuat Program Tahunan (Prota), diperinci dalam Program Semester (Promes), menyusun silabus, dilengkapi pula dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pekerjaan ini juga cukup menyita waktu dan konsentrasi luar biasa, tidak bisa sambil lalu. Belum lagi tugas lain yang seringkali harus diemban para guru di masa-masa liburan semisal harus mengikuti tugas Diklat, tugas tambahan sebagai panitia ini itu, dan seterusnya.
Di luar itu, seringkali juga para guru didatangi siswa beserta orangtuanya untuk sekedar curhat tentang permasalahan yang sedang dihadapi. Tentu sebagai guru yang baik tetap harus berusaha melayani dengan lapang hati biarpun bisa saja mereka menghindar dengan dalih berada di luar tugas dan tanggungjawabnya.
Anda yang kebetulan memiliki keluarga, saudara, atau tetangga seorang guru, tentu sudah sangat faham tentang hal ini. Maka sangat lucu jika ada orang yang beranggapan bahwa menjadi guru itu pekerjaan yang gampang dan ringan. Guru itu tak lebih hanyalah sebagai pengajar yang tugasnya hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran di dalam kelas.
Barangkali ini pulalah yang melatarbelakangi munculnya anggapan tentang guru yang harus diperlakukan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lain, termasuk hari liburnya. Kelompok ini beranggapan bahwa guru tiada bedanya dengan ASN (baca: pegawai) yang masuk kerja jam sekian pulang kerja jam sekian. Tidak lebih dan tidak kurang.
Ok, anggapan ini barangkali ada benarnya jika dilihat di permukaannya saja. Namun jika ditelaah lebih dalam barulah akan muncul perbedaan prinsipil antara guru dengan yang bukan guru, termasuk para pegawai Tata Usaha (TU) yang bekerja di sekolah atau yang lazim disebut tenaga kependidikan.
Maka pertanyaannya adalah: Mengapa guru harus diperlakukan sama dengan pegawai yang bukan guru? Apakah keadilan itu berarti harus diperlakukan sama?
Silahkan dijawab dengan hati nurani.
Iya emang yg membuat peraturan ini bukan guru sehingga dia tidak faham tugas dan tanggung jawab seorang guru
BalasHapusSeorang guru yg dituntut serba bisa serba sama... walau terkadang harus mengedepankan menjalankan tugas dari segalanya.... Semoga angan angan liburan dg keluarga tetap ada.
BalasHapus