PENDIDIKAN - REMAJA - KELUARGA: Penerbit Mayor Surganya Para Penulis Buku

18/02/2021

Penerbit Mayor Surganya Para Penulis Buku

PENERBIT MAYOR

SURGANYA PARA PENULIS BUKU

Oleh: Nanang M. Safa'

 


Setiap penulis pasti memiliki impian agar bukunya bisa diterbitkan oleh penerbit mayor. Impian tersebut adalah sebuah kewajaran. Buku yang terbit di penerbit mayor akan menaikkan gengsi penulis bersangkutan. Anda boleh berbeda pendapat dengan saya. Namun saya kira anda diam-diam juga mengakuinya. Mengapa?

Penerbit mayor memiliki syarat dan aturan yang cukup ketat untuk bisa meloloskan sebuah naskah menjadi buku yang akan diterbitkan. Hal ini tentu berbeda dengan persyaratan dan aturan yang ada di penerbit indie yang cukup longgar sehingga siapapun, termasuk penulis pemulapun bisa menerbitkan bukunya di penerbit indie dengan mudah. Saya pernah membuat postingan tentang perbedaan penerbit indie dengan penerbit mayor. Anda bisa membaca postingan saya di link https://kampus215.blogspot.com/search?q=ayo+menerbitkan+buku.

Perbedaan mendasar buku-buku yang diterbitkan penerbit indie dengan buku-buku yang terbit di penerbit mayor sebenarnya lebih terfokus pada sisi bisnisnya saja. Penerbit mayor harus pandai membaca permintaan pasar sebab tentu mereka tidak mau merugi jika buku yang diterbitkan tidak laku di pasaran. Jumlah terbitan satu judul buku yang diterbitkan penerbit mayor adalah 1000 – 3000 eksemplar. Biaya yang harus dikeluarkan tentu cukup besar untuk menerbitkan satu judul buku. Sangat masuk akal jika penerbit mayor sangat selektif dalam menerbitkan buku. Sekali lagi, permintaan pasar menjadi pertimbangan paling utama.

Buku yang berkualitas belum tentu bisa segera diterbitkan di penerbit mayor dibanding buku lain yang barangkali dari sisi kualitas berada di level bawahnya. Maka jika seorang penulis buku ingin bukunya bisa lolos di penerbit mayor, penulis tersebut juga harus mampu menangkap peluang pasar.

 

Istilah Mayor dan Indie

Dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan sebenarnya tidak pernah disebutkan istilah penerbit mayor dan penerbit minor, atau dalam istilah lain disebut penerbit indie. Penyebutan mayor dan indie muncul seiring dengan perkembangan penerbit-penerbit yang tergabung di bawah naungan Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Devinisi penerbit menurut UU Nomor. 3 Tahun 2017 adalah lembaga pemerintah atau lembaga swasta yang menyelenggarakan kegiatan penerbitan buku.

Setiap penerbit anggota IKAPI berhak mengelola terbitannya sendiri di bawah pantauan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang mengeluarkan nomor ISBN. ISBN (International Standard Book Number) adalah kode pengidentifikasian buku yang bersifat unik. Informasi tentang judul, penerbit, dan kelompok penerbit tercakup dalam ISBN. ISBN terdiri dari deretan angka 13 digit sebagai pemberi identifikasi terhadap satu judul buku yang diterbitkan oleh penerbit. Oleh karena itu satu nomor ISBN untuk satu buku akan berbeda dengan nomor ISBN untuk buku yang lain (https://isbn.perpusnas.go.id/Home/InfoIsbn).

Perpusnas memberikan kode-kode tersendiri di dalam ISBN untuk menentukan penggolongan penerbit berdasarkan jumlah buku yang diterbitkannya serta besaran pemasarannya. Dengan jumlah produksi yang besar, penerbit dapat mendistribusikan buku terbitannya di seluruh toko buku dan outlet penjualan yang lain secara nasional. Dari sinilah munculnya penyebutan penerbit mayor dan penerbit minor atau penerbit indie.

Tidak semua buku bisa diterbitkan oleh penerbit mayor karena keterbatasan modal, strategi pemasaran, serta visi dan misi masing-masing penerbit mayor. Apalagi saat pandemi seperti sekarang ini, di mana outlet toko buku sedang terkena Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sehingga proses penjualan dan distribusi buku juga terkena imbasnya.

Edi S. Mulyana (Manajer Operasional Penerbit Andi Yogyakarta) menginformasikan Penerbit ANDI hanya menerbitkan 20-30 persen saja dari naskah yang masuk yang jumlahnya bisa mencapai 200 judul naskah setiap bulannya. Proses review naskah sudah pasti sangat cermat dan teliti, agar naskah yang telah diputuskan untuk diterbitkan dapat terserap pasar dengan baik. Satu hal yang harus Anda persiapkan adalah terus berkarya, dan bersiap dengan ide-ide baru.

 

Kiat Menembus Penerbit Mayor

Ada syarat-syarat yang harus Anda penuhi agar naskah buku Anda bisa tembus di penerbit mayor. Berikut ini saya tuliskan resume yang saya peroleh dari Pelatihan Menulis PGRI yang disampaikan oleh Edi S. Mulyana sebagai nara sumber.

Pertama: Pelajari buku-buku yang telah diterbitkan oleh penerbit yang akan Anda pilih. Selanjutnya sesuaikan dengan kompetensi yang Anda kuasai. Tidak ada salahnya Anda  menawarkan naskah dalam bentuk rencana tulisan atau proposal penerbitan buku. Tidak harus diselesaikan bukunya, cukup Anda sertakan contoh-contoh bab tertentu dalam pengajuan proposal tersebut.

Kedua: Kirimkan naskah Anda ke beberapa penerbit, supaya mereka memahami penawaran tulisan Anda. Jangan hanya terpaku pada satu penerbit. Ada 600 penerbit yang masih aktif di IKAPI. Namun Anda harus mencari informasi tentang keaktifan penerbit yang akan Anda pilih. Apakah penerbit yang akan Anda pilih masih berjalan proses bisnisnya atau sudah berhenti. Mengapa harus penerbit IKAPI? Karena penerbit yang bernaung di bawah IKAPI lebih dihargai dalam bentuk angka kredit yang maksimal. Bukankah Anda juga membutuhkan angka kredit? Jangan lupa tanyakan keanggotaan IKAPI-nya dalam bentuk surat IKAPI.

Ketiga: Jangan takut naskah Anda ditolak atau tidak diterbitkan. Setiap penerbit memiliki visi dan misi sendiri dalam menerbitkan buku.

 

Penulis Pemula Juga Memiliki Peluang

Sebagai penulis pemula, Anda pasti merasa minder untuk menawarkan naskah buku Anda ke penerbit mayor. Atau Anda berasumsi bahwa naskah Anda tertutup peluang untuk bisa lolos di penerbit mayor.

Andrea Hirata, pada awal kariernya sebagai penulis juga mengalami hal yang sama dengan Anda. Naskah Andrea ditolak tidak hanya satu penerbit. Siapa Andrea, ketika itu belum ada yang mengenal. Rekam jejaknya sebagai penulis benar-benar zonk. Andrea harus berjuang mati-matian agar naskahnya bisa lolos di penerbit mayor. Berkat perjuangan tak kenal lelahnya, akhirnya ada satu penerbit yang melirik naskahnya. Dan benar, ternyata bukunya bisa menjadi best seller di Indonesia ketika itu. Dan bisa ditebak, setelah itu tidak ada penerbit yang berani menolak naskah Andrea.

Pelajaran yang bisa Anda petik dari Andrea adalah bahwa ketika Anda sudah merasa minder di awal, maka itulah akhir dari mimpi Anda. Hal utama yang Anda butuhkan sebenarnya adalah strategi menawarkan naskah Anda ke penerbit. Anda jangan salah, penerbit mayor juga tidak menutup pintu rapat-rapat untuk penulis pemula. Jika Anda memiliki naskah yang sedang menjadi trending topic, itulah peluang Anda untuk bisa mewujudkan impian Anda.

Kalimat yang harus Anda ingat adalah “Jangan pernah putus asa! Harapan selalu ada untuk orang-orang yang mau berjuang!”

Saya juga masih terus berjuang untuk bisa mewujudkan impian saya. Mari berjuang bersama saya...!

 

 

1 komentar:

Silahkan komentar ya...