PENDIDIKAN - REMAJA - KELUARGA: Implementasi Kurikulum 2013 di MTsN Watulimo Trenggalek

13/01/2018

Implementasi Kurikulum 2013 di MTsN Watulimo Trenggalek






IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 DI MTsN WATULIMO TRENGGALEK


  • Siapapun gurunya …
  • Apapun mata pelajarannya …
  • Bagaimanapun metodenya …
Harus menghasilkan peserta didik yang religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan berintegritas

Pengembangan kurikulum memang merupakan suatu keniscayaan, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tuntutan sosial ekonomi, dan perkembangan global serta dilakukan secara periodik. Dalam rangka peningkatan kompetensi siswa madrasah sesuai dengan dinamika pendidikan nasional dan global, maka perlu adanya pengembangan kurikulum.
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun dikembangkan menjadi Kurikulum 2013 dengan didasari pemikiran tentang tantangan masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan paedagogi, kompetensi masa depan, dan fenomena negatif yang mengemuka.
Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat SD/MI, kelas VII untuk SMP/MTs, dan kelas X untuk jenjang SMA/MA/SMK. Sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Pada tahun 2017, implementasi kurikulum 2013 (K-13) memasuki tahun ke-4. Di jenjang SD/MI, pada tahun 2016, K-13 telah dilaksanakan di 37.034 sekolah. Pada Tahun 2017/2018, Kemendikbud menargetkan sekolah yang mengimplementasikan K-13 sebanyak 35% sekolah sasaran baru atau sebanyak 52.572 sekolah, sehingga diharapkan sebanyak 60% dari seluruh SD/MI telah menerapkan K-13.
Di MTsN Watulimo, Kurikulum 2013 ini juga sudah mulai diujicobakan pada semester ganjil tahun pelajaran 2014/2015 untuk kelas VII. Perintisan K-13 di MTsN Watulimo ini mengikuti instruksi dari Kementerian Agama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI nomor 165 tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 (Kurma 13) mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab, yang merekomendasikan bahwa madrasah negeri harus sudah menerapkan K-13 pada tahun pelajaran 2014/2015. Namun penerapan K-13 di MTsN Watulimo pada saat itu hanya berjalan selama satu semester saja. Banyak kendala yang dihadapi oleh guru, siswa dan madrasah. Ketersediaan perangkat, seperti Buku pelajaran, Aplikasi penilaian, SDM yang belum memadai dan sarana lainnya yang masih belum siap.
Pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015, MTsN Watulimo kembali menerapkan KTSP, namun khusus mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab menggunakan semi K-13. Disebut semi K-13 pada PAI dan Bahasa Arab ini, karena Standar Kompetensinya mengikuti Kurikulum Madrasah 2013, sedangkan penilaiannya masih memakai sistem KTSP.
Penerapan kurikulum memang tidak bisa dilakukan serta merta, harus berjalan secara bertahap dan konsisten. Seiring dengan perjalanan waktu, para guru juga sudah mengikuti diklat/workshop K-13, baik yang diselenggarakan di madrasah maupun di tempat lain. Tidak kurang dari 5 kali di MTsN Watulimo telah diselenggarakan diklat/workshop K-13 untuk membekali para pendidik dan tenaga kependidikan dalam implementasi Kurikulum Madrasah 2013. Buku pelajaran juga telah disiapkan sesuai dengan kemampuan madrasah. Akhirnya pada tahun pelajaran 2015/2016 diterapkan kembali K-13 bagi kelas VII. Selanjutnya pada tahun berikutnya, 2016/2017 kelas VII dan Kelas VIII sudah berlaku K-13 untuk semua pelajaran. Dan pada tahun pelajaran 2017/2018 ini MTsN Watulimo telah memberlakukan Kurikulum 2013 secara total dari kelas VII sampai kelas IX.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, menjelaskan bahwa Kurikulum 2013 atau yang sering disingkat Kurtilas ini sudah mengalami beberapa kali perbaikan atau revisi. Mulai Kurikulum 2013 revisi 2016 dan saat ini Kurikulum 2013 revisi tahun 2017.
Adapun perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 tahun 2017 adalah menyangkut 3 hal yang sangat penting. Tiga hal tersebut adalah:
Mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di dalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas. PPK ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.
Menguatkan budaya literasi. Budaya literasi juga ditumbuhkan melalui integrasi dalam pembelajaran, utamanya dalam penerapan pendekatan saintifik yang meliputi mengamati, menanya, mencoba, menalar, dan mengomunikasikan yang dikenal dengan 5M.
Pembelajaran abad 21 atau yang diistilahkan dengan 4-C (Creative, Critical thinking, Communicative, dan Collaborative). Pembelajaran dengan menyertakan 4-C inilah yang kemudian oleh para ahli dikategorikan dalam istilah Higher Order of Thinking Skill (HOTS), yaitu kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4-C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. 4-C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekedar pengusaan hardskill.
Sehubungan dengan Kurtilas revisi tahun 2017 di atas, yang mengutamakan penguatan pendidikan karakter (PPK), budaya literasi dan pembelajaran abad 21, di MTsN Watulimo sebetulnya jauh sebelum tahun 2017 sudah membudayakan 3 hal di atas, utamanya pendidikan karakter dan budaya literasi.


Serangkaian kegiatan pembiasaan dan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di MTsN Watulimo mulai dari siswa datang sampai siswa pulang adalah wujud kongkret dari pendidikan karakter yang diterapkan di madrasah. Siswa ke madrasah dilarang membawa sepeda motor, selalu berpakaian sopan dan rapi, turun dari sepeda ketika masuk gerbang madrasah, berjabat tangan dengan guru adalah contoh nyata pendidikan karakter siswa sehari-hari. Peringatan hari besar Islam dan nasional yang selalu diselenggarakan oleh madrasah juga menggambarkan pendidikan karakter yang bersifat religius dan nasionalis. Dan masih banyak lagi kegiatan penguatan pendidikan karakter lainnya bagi siswa di MTsN Watulimo.
Budaya literasi di MTsN Watulimo juga sudah lama sekali didengungkan kepada seluruh civitas akademika madrasah mulai dari guru, pegawai sampai dengan siswa. Setiap siswa wajib memiliki Kartu Perpustakaan, adanya Buku Kunjungan di Perpustakaan, kegiatan Bulan Bahasa, lomba mengarang dan sebagainya. Dan yang cukup membanggakan adalah terbitnya Koran Pelajar ”Sketsa” setiap 3 bulan sekali. Koper ‘Sketsa’ merupakan wahana komunikasi yang efektif untuk menyalurkan bakat jurnalistik bagi warga MTsN Watulimo. Pada bulan September 2017 ini sudah edisi yang ke 23. Hal ini tentunya juga merupakan bentuk kegiatan penguatan budaya literasi madrasah yang dimasukkan dalam revisi K-13 tahun 2017.
Pada Kurikulum 2013 pembelajarannya menggunakan pendekatan saintifik (5-M : mengamati, menanya, mencoba, menalar, mengomunikasikan), sedangkan penilaiannya menggunakan penilaian autentik (asli, menyeluruh). K-13 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek spiritual (KI-1), aspek sosial (KI-2), aspek pengetahuan (KI-3), dan aspek ketrampilan KI-4). Sikap dan perilaku (moral) adalah aspek penilaian yang teramat penting (nilai aspek 60%). Apabila salah seorang siswa melakukan sikap buruk, maka dianggap seluruh nilainya kurang.
Penilaian hasil belajar oleh guru di MTsN Watulimo menggunakan berbagai instrumen penilaian yang berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Penilaian dilakukan dalam bentuk penilaian harian, penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang harus dicapai oleh peserta didik MTsN Watulimo adalah 75 untuk semua mata pelajaran. Laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh madrasah. Kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Laporan hasil penilaian akhir yang diterapkan dalam K-13 di MTsN Watulimo telah memakai sistem aplikasi Raport yang berpedoman pada Permendikbud nomor 53 tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Penulisan Raport dengan menggunakan sistem aplikasi ini sangat membantu wali kelas dalam mendokumentasikan hasil perolehan nilai siswa, sehingga dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
Itulah sekelumit paparan tentang implementasi Kurikulum 2013 di MTsN Watulimo yang saat ini sudah masuk tahun ke-3. Harapannya, semoga Pemerintah bisa konsisten terhadap penerapan Kurtilas ini, sehingga dunia pendidikan benar-benar bisa merasakan hasilnya sesuai dengan yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Keberhasilan pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah saja, karena menurut Ki Hajar Dewantara, ada Tripusat pendidikan yang selalu berkaitan dan mendukung suksesnya pendidikan, yaitu pendidikan keluarga, pendidikan sekolah dan pendidikan lingkungan. Keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 di MTsN Watulimo juga tergantung pada jalinan kerjasama seluruh stakeholder madrasah yang meliputi pemerintah, pendidik/tenaga kependidikan, siswa, orang tua/komite dan masyarakat.@

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar ya...