HAKEKAT KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Berbicara
tentang kurikulum adalah berbicara tentang kontens dan struktur keilmuan dalam
pendidikan.Kurikulum sebagai komponen utama harus mendapat aksentuasi yang mendalam
bagi setiap pengembang dan praktisi di setiap satuan pendidikan.Kurikulum
pendidikan Islam, seperti yang diinginkan para pakar dan ahli pendidikan Islam,
harus dibangun dari formulasi pemahaman terhadap wahyu ilahiyah dan realitas
empirik yang mewadahinya (kauniyah).
Kurikulum
pendidikan Islam diarahkan bagaimana menyiapkan lulusan yang memiliki karakter
dan jiwa yang utuh.Selain itu, mereka juga punya ketrampilan dan keahlian yang
handal yang dibutuhkan untuk hidup dan kehidupan ini.Dalam konteks seperti saat
ini, kurikulum pendidikan Islam diorientasikan secara adaptif dan benar-benar
nyata untuk memberikan perlawanan terhadap dekadensi moral, kemerosotan
spiritual dan rendahnya mutu pengetahuan serta kemampuan (skill).
Kurikulum
pendidikan Islam memiliki misi untuk menjabarkan pesan kitab suci dan sunnah
Nabi agar dapat membenahi kualitas hidup manusia ke arah lebih baik. Suatu misi
(risalah) kemanusiaan yang sangat mulia dalam rangka membentuk sikap mental
lulusan yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai insani.Sesuai dengan
konteks Indonesia, pendidikan Islam sangat dipengaruhi oleh budaya, ideologi
dan cara keberagamaan yang kuat. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan Islam
diformat yang mampu menyentuh sesuatu yang substansial seperti yang dikehendaki
oleh nilai-nilai budaya, ideologi dan tingkat keberagamaan yang terdapat dalam
bangsa ini.Kontekstualisasi kurikulum pendidikan Islam diharapkan memberikan
kontribusi yang positif terhadap prilaku peserta didik, terutama pembetukan
budi pekerti, kesadaran spiritualitas keagamaan, serta kematangan intelektual
dan profesional.
Kurikulum
pendidikan Islam harus dibangun secara integral antara dimensi kewahyuan,
dimensi kealaman dan dimensi sosial kemanusiaan.Melalui integralisasi
dimensi-dimensi tersebut, kurikulum pendidikan Islam dimaksudkan untuk
memecahkan problematika dalam dunia pendidikan (Islam).Secara filosofis,
tingkat kemajuan hidup manusia sangat ditentukan oleh rekayasa pendidikan yang
berbasis kurikulum unggul, maju dan integral. Atas dasar itulah kurikulum
pendidikan Islam tidak boleh mengalami stagnasi inovasi dan memikirkan masa
depan yang akan berkembang.
Kurikulum
Pendidikan Islam harus menjadi kekuatan (power) yang ampuh untuk menghadapi
wacana kehidupan yang lebih krusial.Ketika globalisasi menjadi bagian dari
kehidupan manusia, persoalan-persoalan baru muncul dengan aneka ragam
bentuknya.Tantangan semacam ini harus direspons secara apresiatif agar
kurikulum pendidikan Islam tidak dikatakan sebagai out of date (ketinggalan
zaman).Refleksi pemikiran dan rumusan kurikulum pendidikan Islam harus
bernafaskan kekinian (up to date).Dalam kaca mata historis memang boleh melihat
masa lalu sebagai pelajaran (ibrah), tetapi jangan sampai lupa menaruh
perhatian masa kini dan mendatang sebagai modal untuk melakukan improvisasi dan
perubahan yang mendasar.
Supaya
pendidikan Islam tidak jatuh ke lubang kehancuran, maka proses improvisasi
kurikulum harus dilakukan adaptasi dan kontekstualisasi secara terus-menerus.
Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum pendidikan
Islam jangan pernah berhenti, jika memang ingin menjaga kepercayaan (amanat)
dan menegakkan kemajuan masyarakat.Kurikulum pendidikan Islam harus mencari
terobosan baru yang sesuai dengan nafas pola hidup umat manusia yang menitik
beratkan nilai kemajuan dan terbebas dari kebodohan dan kemiskinan.Sebab secara substantif, antara kebodohan dan kemiskinan
itu merupakan dua sifat manusia yang mengkristal dan menjadi lawan nyata bagi
dunia pendidikan pada umumnya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang dipaparkan di
atas, maka untuk memudahkan pembahasan, kami buat rumusan masalah sebagai
berikut:
1. Apakah hakekat kurikulum pendidikan Islam?
2. Apakah asas-asas kurikulum pendidikan Islam?
3. Apakah prinsip-prinsip yang mendasari kurikulum
pendidikan Islam?
4. Apakah isi dari kurikulum pendidikan Islam?
C.
Tujuan Pembahasan
Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah agar
mahasiswa/pembaca tahu tentang:
1. Hakekat kurikulum pendidikan Islam?
2. Asas-asas kurikulum pendidikan Islam?
3. Prinsip-prinsip kurikulum pendidikan Islam?
4. Isi kurikulum pendidikan Islam?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hakekat Kurikulum Pendidikan Islam
Secara
etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure
yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya
digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a
little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan
olahraga). Sementara pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan
sebuah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran
guna mencapai gelar. Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks
pendidikan kurikulum dapat diartikan sebagai circe of instruction yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru
dan peserta didik terlibat di dalamnya.1
Dengan
demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan
kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk
mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari
oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Kurikulum
menurut Ali Muhammad alKhawli adalah seperangakat perencanaan dan media untuk
mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang
diinginkan.2
Sedangkan
menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam
dikenal dengan istilah manhaj yang
berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk
mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.3
Selain itu
kurikulum juga dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketiga pengertian ini merupakan
konsep dasar dari kurikulum pendidikan yang mempunyai tujuan pendidikan yang
sama.
Kurikulum
dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a.
Kurikulum sebagai program studi; kurikulum sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh
peserta didik.
b.
Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku
kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan
timbulnya belajar.
c.
Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang
akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan
berhasil.
d.
Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil
tertentu tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang
dituju untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan
dan diinginkan.
e.
Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat,
agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.
Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah
pimpinan sekolah.
g.
Kurikulum sebagai produksi; kurikulum sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai
hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.4
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.4
Adapun
secara terminologis, kurikulum adalah a
plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan
untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar
kelas.
Dari
uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam pada
hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta
didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran
strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang
bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai
ajaran Islam.
Adapun
ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.
Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan,
metode dan tehniknya yang bercorak agama.
2.
Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi
intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
3.
Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4.
Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta
didik.
5.
Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan
perubahan apabila dipandang perlu.5
B. Asas Kurikulum Pendidikan Islam
Suatu
kurikulum tak terkecuali kurikulum pendidikan Islam harus mengandung beberapa
unsur utama, seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar dan
penilaian.Kesemua unsur tersebut harus tersusun dan mengacu pada sumber
kekuatan yang menjadi landasan dalam pembentukannya. Sumber kekuatan tersebut
dikatakan sebagai asas-asas pembentuk kurikulum pendidikan.
Muhammad
al Thoumy al Syaibany mengemukakan asas-asas pembentuk kurikulum sebagai
berikut:
1.
Asas religius/agama
Kurikulum
pendidikan Islam yang diterapkan berdasarkan nilai-nilai ilahiyah sehingga
dengan adanya dasar ini kurikulum diharapkan dapat menolong peserta didik untuk
membina iman yang kuat, teguh terhadap ajaran agama, berakhlak mulia dan
melengkapinya dengan ilmu yang bermanfaat di dunia dan akhirat. Sebagaimana
sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya “sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk
kamu, yang jika kamu berpegang teguh kepadanya, maka kamu tidak akan tersesat
selama-lamanya yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya” (HR. Hakim).
2.
Asas falsafah
Asas ini
memberikan arah tujuan pendidikan Islam. Dengan dasar filosofis maka kurikulum
akan mengandung suatu kebenaran terutama
kebenaran di bidang nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini sebagai
suatu kebenaran.
3.
Asas Psikologis
Asas ini
mempertimbangkan tahapan kejiwaan peserta didik, yang berkaitan dengan
perkembangan jasmaniah, intelektual, bahasa, emosi dan lain-lain, sehingga
dengan landasan ini kurikulum bisa memberikan peluang belajar bagi anak-anak
dan bagaimana belajar itu berlangsung, serta dalam keadaan bagaimana anak itu
bisa memberikan hasil yang sebaik-baiknya.
4.
Asas Sosiologis
Kurikulum
diharapkan turut serta dalam proses kemasyarakatan terhadap peserta didik,
penyesuaian mereka dengan lingkungannya, pengetahuan dan kemahiran yang akan
menambah produktifitas dan keikutsertaan mereka dalam membina umat dan
bangsanya.6
Selanjutnya perlu ditekankan bahwa satu asas dengan asas lainnya merupakan
suatu kesatuan yang integral sehingga dapat membentuk kurikulum pendidikan
Islam yang terpadu, yaitu kurikulum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan
anak didik dalam unsur ketauhidan, keagamaan, pengembangan pribadinya sebagai
individu dan pengembangannya dalam kehidupan sosial.
C. Prinsip-Prinsip Kurikulum Pendidikan Islam
Pada tingkat dasar, penyusunan struktur kurikulum
sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak
didik yang mengikutinya.Untuk menentukan isi kurikulum pendidikan Islam dibutuhkan syarat yang perlu diajukan
dalam perumusannya, yaitu;
1.
Materi yang tersusun tidak menyalahi
fitrah manusia.
2.
Adanya Relevansi Dengan Tujuan
Pendidikan Islam.
3.
Sesuaikan dengan tingkat perkembangan
dan usia peserta didik.
4.
Perlunya membawa anak didik kepada
objek empiris, praktik langsung, dan mempunyai fungsi pragmatis. Sehingga
mereka mempunyai ketrampilan- ketrampilan yang riil.
5.
Penyusunan kurikulum yang bersifat
integral, terorganisir dan terlepas dari segala kontradiksi antara materi satu
dengan materi yang lain.
6.
Materi yang disusun mempunyai
relevansi dengan masalah- masalah yang mutakhir, yang sedang dibicarakan dan
relevan dengan tujuan negara setempat.
7.
Adanya metode yang mampu menghantar
tercapainya materi pelajaran dengan memperhatikan perbedaan masing- masing
individu.
8.
Materi yang disusun mempunyai
relevansi dengan tingkat perkembangan peserta didik.
9.
Memperhatikan aspek - aspek sosial.
10.
Materi yang disusun mempunyai
pengaruh positif terhadap peserta didik.
11.
Memperhatikan kepuasan pembawaan
fitrah, seperti memberikan waktu istirahat dan refresing untuk menikmati suatu
kesenian.
12.
Adanya ilmu alat untuk mempelajari
ilmu- ilmu lain.
Adapun mengenai penyusunan kurikulum pendidikan Islam
sendiri harus menganut prinsip-prinsip berikut:
1.
Kurikulum pendidikan Islam harus memiliki pertautan sempurna dengan
agama. Oleh karena itu, setiap hal yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
filsafat, tujuan, kandungan, metode pembelajaran serta hubungan-hubungan yang
berlaku dalam lembaga pendidikan Islam haruslah berdasarkan pada agama dan
akhlak Islam serta terisi dengan jiwa ajaran Islam. Prinsip ini harus tetap
dijaga bukan hanya terhadap ilmu syariat melainkan pada segala hal yang
terkandung dalam kurikulum termasuk ilmu akal dan segala macam kegiatan dan
pengalaman.
2.
Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek
pribadi peserta didik. Oleh karena itu apabila segala tujuan harus meliputi
harus meliputi segala kepribadian peserta didik, maka segala kandungannya harus
meliputi segala yang berguna untuk membina pribadi peserta didik.
3.
Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum. Jika
kurikulum memberi perhatian besar kepada perkembangan spiritual dan ilmu-ilmu
syariat, maka aspek spiritual itu tidak boleh melampaui aspek penting yang lain
dalam kehidupan.
4.
Kurikulum berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta
didik. Bahkan tidak hanya itu, kurikulum pendidikan Islam juga berhubungan
dengan alam sekitar, fisik dan sosial di mana peserta didik hidup dan
berinteraksi untuk memperoleh pengetahuan, kemahiran, pengalaman dan sikapnya.
5.
Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat,
minat, kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya. Di samping itu juga menjaga
perbedaan jenis kelamin, karena semua itu dapat membuahkan kesesuaian kurikulum
dengan segala hal yang dibutuhkan peserta didik.
6.
Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan
tempat. Islam menjadi sumber falsafah, prinsip-prinsip dan dasar kurikulum.
Oleh karena itu yang berperan dalam pengembangan dan merubah kurikulum
pendidikan Islam ini adalah semua umat Islam, jika dipandang adanya
kemaslahatan bagi masyarakat apabila perubahan dilakukan.
7.
Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dengan pengalaman-pengalaman dan
aktifitas yang terkandung dalam kurikulum. Kurikulum pendidikan Islam sangat
tidak setuju terhadap kurikulum yang tidak tersusun mata pelajaran dan
pengalamannya.7
D. Isi Kurikulum Pendidikan Islam
Materi pembelajran yang terdapat dalam kurikulum pendidikan Islam pada
masa sekarang nampaknya semakin luas. Hal ini karena dipicu oleh kemajuan ilmu
pengetahuan, teknologi dan budaya, selain juga semakin beratnya beban yang
ditanggung oleh pihak sekolah sebagai penyelenggata pendidikan. Oleh karena
tuntutan perkembangan yang demikian pesatnya maka para perancang kurikulum
pendidikan Islam juga dituntut untuk memperluas cakupan yang terkandung dalam
kurikulum pendidikan Islam, antara lain berkaitan dengan tujuan yang ingin
dicapai dalam proses pembelajaran dan pendidikan.
Sebagaimana dikutip
oleh alAbrasyi, bahwa Kurikulum Pendidikan Islam terbagi dalam dua tingkatan,
yaitu:Tingkatan pemula (manhaj ibtida’i) yang mencakup
materi kurikulum pemula difokuskan pada pembalajaran al Qur’an dan as Sunnah, dan tingkatan atas (manhaj ‘ali) yakni kurikulum yang mempunyai
dua kualifikasi, yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan dzatnya sendiri ,
seperti ilmu syari’ah yang mencakup fiqh, tafsir, hadits, ilmu kalam dan ilmu-
ilmu yang ditujukan untuk ilmu-ilmu lain, dan bukan berkaitan dengan dzatnya
sendiri, seperti, ilmu bahasa, matematika dan mantiq
(logika).8
AlGhazali membagi isi Kurikulum Pendidikan Islam
dengan empat kelompok dengan mempertimbangkan jenis dan kebutuhan ilmu itu
sendiri, yaitu : 1). Ilmu- ilmu
Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama, misalnya fiqh, tafsir dan sebagainya, 2). Ilmu bahasa sebagai alat untuk mempelajari ilmu al Qur’an dan
ilmu agama. 3). Ilmu-ilmu yang
fardlu kifayah, seperti matematika, kedokteran, industri, pertanian dan lain-lain. 4). Ilmu-ilmu
beberapa cabang ilmu filsafat.
Sedangkan Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir mengambil isi
Kurikulum Pendidikan Islam yang berpijak pada QS.Fushshilat ayat 53 yang
artinya:
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda
(kekuasaa) Kami di segenap ufuk dan pada diri
mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah Tuhanmu tidak
cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda
(kekuasaan) Kami di
segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri (anfus), sehingga jelaslah bagi
mereka bahwa alQur’an itu adalah benar.Dan apakah Tuhanmu
tidak cukup (bagikamu) bahwa sesungguhnya Dia menyaksikan segala sesuatu?”
Dalam ayat ini
terkandung tiga isi Kurikulum Pendidikan Islam, yaitu:
1.
Isi kurikulum yang berorientasi pada
“ketuhanan”
Ilmu ini meliputi ilmu kalam, fiqh, akhlaq/tasawuf, ilmu-ilmu tentang al Qur’an dan
lain- lain.
2.
Isi kurikulum yang berorientasi pada
“kemanusiaan”.
Ilmu ini berkaitan dengan perilaku manusia, baik sebagai
makhluk individu maupun sosial,
berbudaya dan berakal.Ilmu ini meliputi ilmu sejarah, politik, bahasa, filsafat,
psikologi dan lain-lain.
3.
Isi kurikulum yang berorientasi pada“kealaman”.
Ilmu ini berkaitan dengan alam semesta, seperti : ilmu
fisika , kimia, pertanian, perikanan, biologi danlain-lain.9
BAB
III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan makalah
di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.
Hakekat kurikulum pendidikan Islam adalah kegiatan yang mencakup berbagai
rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi
pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup
pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu
pada nilai-nilai ajaran Islam.
2.
Asas-asas
kurikulum pendidikan Islam meliputi; asas religius/agama, asas falsafah, asas
psikologis dan asas sosiologis.
3.
Prinsip-prinsip
kurikulum pendidikan Islam adalah;
a.
Memiliki pertautan sempurna dengan agama.
b.
Menyeluruh pada tujuan-tujuan kurikulum yang meliputi segala aspek
pribadi peserta didik.
c.
Keseimbangan relatif antara tujuan dan kandungan kurikulum.
d.
Berkaitan dengan bakat, minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
e.
Pemeliharaan perbedaan individu diantara para peserta didik dalam bakat,
minat, kemampuan, kebutuhan dan segala masalahnya.
f.
Menerima perkembangan dan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman dan
tempat.
g.
Berkaitan dengan berbagai mata pelajaran dan pengalaman-pengalaman serta
aktifitas yang terkandung dalam kurikulum.
4.
Isi kurikulum pendidikan Islam meliputi; isi kurikulum
yang berorientasi pada “ketuhanan”; isi kurikulum
yang berorientasi pada “kemanusiaan”; dan isi kurikulum
yang berorientasi pada“kealaman”.
1Abdul Aziz, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 156.
2Muhammad Ali
al-Kahwli, Qomus Tarbiyah, English-Arab, Beirut:Dar al’Ilm almaliyyin,tt.
3Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, hlm. 478.
4http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html, diakses tanggal 14 Juli 2012.
5Abdul Azis, Filsafat Pendidikan
Islam, Yogyakarta: Penerbit Teras, 2006, hlm. 159.
6Oemar Muhammad al Toumy al Syaibany, Filsafat
Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979, hlm. 523.
7http://mts-ma-walisongo-ngabar-ponorogo.blogspot.com/2011/04/hakekat-kurikulum-pendidikan-islam.html, diakses tanggal 14 Juli 2012.
8Muhammad Athiyah al-Abrasy, Tarbiyah Islamiyah wa falasifuha, Kairo: al- Habibi,
1969, hlm.
9Abdul Mujib dan Mudzakkir
Jusuf, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana
Prenada Media, 2006, hlm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar ya...