HP BAGI SISWA; SEBUAH DILEMA
Oleh : Nanang M. Safa’
Boleh tidaknya siswa membawa hp ke sekolah memang masih menjadi
polemik, artinya kebijakan ini sebenarnya berada di persimpangan. Pihak sekolah
dihadapkan pada sebuah dilema; boleh beresiko, tidak boleh juga beresiko.
Perkembangan dunia
teknologi informasi dan komunikasi semakin maju, hingga bisa dikatakan “dunia
tanpa batas”. Trend terhadap penggunaan hp
sudah tentu juga melanda para remaja yang nota bene adalah para pelajar.
Penggunaan hp bagi pelajar yang hampir separoh waktunya dihabiskan di sekolah,
seringkali mendatangkan berbagai masalah. Banyak kasus terungkap tentang
pornografi di kalangan pelajar; beredarnya gambar-gambar seronok, blue film,
vedio porno yang tak jarang melibatkan pelajar bersangkutan sebagai
aktris/aktornya.
Sebuah Dilema
Memperbolehkan atau
melarang siswa membawa hp ke sekolah, sebenarnya tidak ada aturan baku, artinya boleh atau
tidaknya siswa membawa hp ke sekolah tergantung dari kebijakan dan kesiapan
pihak sekolah yang bersangkutan. Memperbolehkan atau melarang siswa membawa hp
ke sekolah terutama pada jam-jam kegiatan pembelajaran, tentu sama-sama membawa
konsekuensi. Maka sebelum pihak sekolah memutuskan boleh atau tidaknya siswa
membawa hp ke sekolah, tentu pihak sekolah sudah harus punya argumen rasional,
bukan hanya sekedar memperbolehkan atau melarang.
Memperbolehkan dengan
membabi buta atau sekedar untuk menghindari cap sebagai sekolah konservative
dan ketinggalan jaman, tentu hanya akan membuat sekolah yang bersangkutan pada
akhirnya menuai berbagai masalah. Ini sudah pasti. Sebaliknya melarang siswa
membawa hp ke sekolah tentu juga bukan kebijakan yang bijaksana, sebab eranya
sekarang memang era teknologi informasi dan komunikasi. Lagipula kenyataannya
sering ditemui siswa dilarang membawa hp ke sekolah, sementara para guru
menenteng hp pada jam-jam pelajaran, bahkan –maaf- ketika siswa sedang full konsentrasi
mengerjakan soal-soal ulangan, sang guru dengan santainya (baca : arogan) ngobrol
lewat hp. Ironis memang. Terus sampai kapan kebijakan pelarangan hp ini akan
bisa bertahan?!
Sebuah Wacana
Tulisan ini mencoba
mencermati beberapa hal yang barangkali bisa dijadikan bahan diskusi tentang
boleh tidaknya siswa membawa hp ke sekolah.
Pertama: Mengingat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sudah
menjadi bagian dari peradaban manusia, maka pada saatnya lembaga pendidikanpun
mesthi membuka diri terhadap hp, artinya pihak sekolah memang tidak bisa
menghindar dari kebolehan siswa membawa hp ke sekolah. Justru menurut hemat
penulis, hp bisa dijadikan media pembelajaran pada siswa, misalnya pada
pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bukankah ini seiring dengan
tuntutan perkembangan dunia pendidikan global.
Kedua: Kebolehan membawa hp ke sekolah harus disertai dengan peraturan dan
rambu-rambu yang jelas dan tegas untuk meminimalisir dampak negative dari hp
bagi siswa. Peraturan ini harus juga disertai sanksi tegas terhadap siswa yang
melanggar. Misalnya, hp yang boleh dibawa ke sekolah hanyalah hp dengan
fasilitas tertentu (yang penting bisa untuk komunikasi) tidak perlu hp yang ada
kamera atau fasilitas lain yang lebih canggih, pada jam-jam pembelajaran hp
harus di non aktifkan alias hp hanya boleh diaktifkan pada jam istirahat dan
ketika jam pembelajaran berakhir, dll.
Ketiga: Perlu adanya sosialisasi sejak dini kepada para siswa/orang tua
siswa tentang peraturan dan sanksi pelanggaran terhadap kebolehan membawa hp ke
sekolah untuk menghindari protes yang kadang bisa mengarah pada konflik
berkepanjangan akibat ketidak tahuan dan kesalah pahaman.
Keempat: Harus dilakukan operasi secara berkala sebagai kontrol terhadap hp
siswa. Atau jika dianggap perlu pihak sekolah bisa bekerja sama dengan
kepolisian setempat untuk sekali waktu melakukan sidak (operasi mendadak)
terhadap hp siswa. Ini dimaksudkan sebagai “stressing” atau untuk menimbulkan
efek jera terhadap siswa agar tidak mencoba-coba berbuat neko-neko lewat hp
yang dibawanya.
Demikian tulisan singkat
ini sebagai wacana tentang kebolehan membawa hp bagi siswa ke sekolah. Selanjutnya terserah kebijakan
dan kesiapan pihak sekolah masing-masing.@
*Dimuat
di Radar Blitar (Jawa Pos Group) edisi 16 Desember 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan komentar ya...